Sungai Jadi TPA Dadakan, DLH Akan Bangun TPST di Lekok

1636

Lekok (WartaBromo.com) – Sungai di Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan jadi tempat pembuangan akhir (TPA) dadakan. Mengatasi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Pasuruan akan membangun tempat pembuangan sementara terpadu (TPST).

Bertahun-tahun sungai di Lekok menjadi pemandangan tak biasa. Pasalnya, air yang seharusnya mengalir terganti dengan tumpukan sampah. Mengatasi hal ini, pihak DLH berencana membangun Tempat Penampungan Sementara Terpadu (TPST) disana.

Heru Ferianto, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi WartaBromo mengatakan, pembangunan itu di mulai besok. “Baru akan kami bangun hari Sabtu besok,” ungkap Heru, Jumat (19/06/2020).

Dikatakan Heru, pembangunan ini juga bekerjasama dengan CSR salah satu perusahaan di Kabupaten Pasuruan. “Diharapkan setelah tempat ini berdiri bisa menampung semua sampah dari masyarakat Lekok,” ujarnya.

Baca Juga :   Penerima PKH Tahap Empat di Kota Pasuruan Menyusut

Diberitakan sebelumnya, tidak adanya sebuah TPA di Kecamatan Lekok membuat masyarakat di sana terpaksa membuang sampah di sungai. Hal itu dilakukan karena merasa lebih praktis dan mudah daripada harus membakarnya.

Nur Kholis (25) salah satu pemuda Lekok mengatakan, meski sampah menghiasi sepanjang aliran sungai.

“Sampah yang dibuang beragam, mulai limbah rumah tangga organik, plastik, popok, hingga kasur pun dibuang di sungai,” pungkasnya. (nul/asd)