Pasuruan (Wartabromo.com) – Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pasuruan Tahun 2019 telah diterima. Pemkot Pasuruan meraih predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP).
Raharto Teno Prasetyo, Plt. Wali Kota Pasuruan menerima hasil pemeriksaan LKPD yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur secara virtual conference, Selasa (30/6/2020).
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala koreksi dan langkah-langkah perbaikan yang disampaikan oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Timur selama proses pemeriksaan tersebut,” tutur Teno, menanggapi masukan Tim BPK Jawa Timur.
Pria berkacamata itu mengungkapkan, akan menindaklanjuti hasil temuan yang perlu diperbaiki. Pasalnya, diakui Teno masih banyak kekurangan dalam menyajikan LKPD, hingga didapatkan opini wajar dengan pengecualian.
Dikatakan lebih lanjut, Pemkot Pasuruan juga telah menyusun rencana untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Tak lupa, Teno juga mengucapkan permintaan maaf mewakili Pemkot Pasuruan serta ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah terbina dengan baik.
“Selama dalam proses pemeriksaan dilakukan, apabila terdapat kekurangan yang menjadikan tidak berkenan, atas nama Pemerintah Kota Pasuruan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, saat penyerahan LKPD, Teno tak sendirian. Pejabat lain antara lain Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Pasuruan Mochamad Amin.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Adri Djoko Srijono; serta Inspektur Kota Pasuruan, Mokhamad Faqih juga tampak hadir dalam acara yang dilaksanakan di gedung MCC Pemkot Pasuruan. (bel/**)