Dijanjikan Kerja, Perempuan Asal Madiun Malah Diperkosa di Nguling

5338

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang perempuan asal Madiun ditipu pria asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Dijanjikan akan dicarikan pekerjaan, perempuan ini malah diperkosa.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menerangkan, peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (11/07/2020) malam. Korban berinisial W (24) berangkat dari Surabaya menuju Pasuruan dengan berboncengan motor bersama pelaku yang bernama Amin Tohari (35). Korban dijanjikan dicarikan pekerjaan oleh pelaku.

Sesampainya di simpang empat Sedarum, pelaku membelokkan motornya ke kiri arah utara melintasi Desa Sidomulyo dan Desa Randuati. Lalu belok ke timur ke areal persawahan yang masuk wilayah Desa Kedawang.

“Sesampainya di areal persawahan korban dipaksa pelaku melakukan hubungan badan,” terang Endy kepada WartaBromo, Senin (13/07/2020).

Baca Juga :   Sikap PBNU terhadap UU Omnibus Law, hingga Pemuda Kuripan Dimassa Gegara Motor I Koran Online 10 Okt

Pelaku membekap mulut W agar tidak berteriak, kemudian memaksanya melepas pakaian. Usai melakukan aksinya itu, W dibawa ke SPBU Watestani dan ditinggal begitu saja oleh pelaku.

Di SPBU tersebut korban ditolong oleh saksi yang bernama Sano dan Samsul Amin yang kemudian mengantarkan korban melapor ke kantor Polsek Nguling.

Tidak butuh waktu lama, beberapa jam usai menerima laporan itu, polisi langsung menangkap Amin Tohari di rumahnya di Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

“Korban mengalami sakit nyeri pada mulut dan rahang akibat dibekap dengan keras,” imbuh Endy. (tof/may)