Pengantin di Kejayan Dihukum Polisi di atas Pelaminan

20602

Kejayan (wartabromo.com) – Sebuah peristiwa unik terjadi di sebuah acara hajatan pernikahan di Desa Randugong Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Seorang pengantin pria bernama Saefudin tiba – tiba diminta push up oleh seorang anggota polisi saat naik ke atas pelaminannya. Peristiwa itu pun disaksikan langsung oleh sang mempelai wanita, Dian Masitha yang sebelumnya menemaninya duduk berdua di atas kursi pelaminan.

Gelak tawa para tamu undangan pun mewarnai kejadian tersebut. Meski tak berlangsung lama, namun pengantin wanita tampak tersipu malu melihat kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima wartabromo.com, sang polisi diketahui bernama Aipda Harid Kurniawan yang merupakan anggota Babinkamtibmas Desa setempat. Ia sengaja memberikan hukuman kepada pengantin pria tersebut lantaran tidak mengenakan masker.

Baca Juga :   Hati-Hati! Inilah 3 Godaan yang Kerap Dihadapi Pasangan Menjelang Pernikahan

“Saya ke acara hajatan untuk cek protokol kesehatan yang diberlakukan. Ternyata Pengantinnya gak pakai masker. Ya, itu kejadiannya, ” ujarnya saat dihubungi wartabromo.com.

Simak Videonya :

Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan sebagai pembelajaran bagi masyarakat terutama yang sedang menggelar hajatan di tengah pandemi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Bahkan, usia memberi hukuman sang pengantin, dirinya memberi hadiah masker yang dibawa dan mengenakannya.

Kejadian mensanksi pengantin di atas Pelaminan itu pun sempat diabadikan oleh warga dalam sebuah video yang kini mulai beredar viral di desa Randugong Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. (yog/yog)