Pj Sekda Kota Pasuruan Dipegang Pejabat Pemprov, Kok Bisa?

2910

Pasuruan (WartaBromo.com) – Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto, selesai pada bulan ini. Sebagai gantinya, Pj Sekda Kota Pasuruan kini dipegang oleh pejabat dari Pemprov Jatim.

Pj Sekda yang baru ini dilantik pada hari ini, Rabu (09/09/2020) siang pukul 14.00 WIB di Ruangan Untung Suropati, Kantor Pemerintah Kota Pasuruan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, masa jabatan Rudiyanto selaku Pj Sekda Kota Pasuruan berlaku selama 3 bulan sejak dilantik pada bulan Juni lalu.

“Untuk penggantinya, itu kewenangan Pemprov Jatim,” kata Kokoh kepada WartaBromo, Rabu (09/09/2020).

Pejabat Pemprov Jatim yang ditunjuk Gubernur menggantikan Rudiyanto ini adalah Anom Surahno. Keterangan yang didapat WartaBromo, Anom Surahno ialah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :   Wawali Kota Pasuruan Vidcon dengan Presiden soal Covid-19, Begini Pesan Jokowi

Saat ini, lanjut Kokoh, proses seleksi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan masih berjalan. Tahapan wawancara sudah dilalui, dan selanjutnya akan diserahkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi.

Seperti diketahui, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, purna tugas sejak 1 Juni 2020 kemarin. Kemudian, atas persetujuan Gubernur Jatim, Rudiyanto yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Kota Pasuruan, ditunjuk menjadi Pj Sekda Kota Pasuruan selama 3 bulan. (tof/ono)