Pilwali 2020, Daftar Pemilih Sementara Ditetapkan Sebanyak 147.100

1257

Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kota Pasuruan tetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada pilwali 2020 sebanyak 147.100. Jumlah ini terbilang lebih sedikit dibandingkan dengan pemilih tetap pada pemilu lalu.

Hal ini disampaikan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan DPS Pilwali Kota Pasuruan di Hotel Horison, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jumat (11/09/2020).

Dalam paparannya, KPU merinci jumlah pemilih di Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 22.553; Kecamatan Panggungrejo 48.524 pemilih; Kecamatan Purworejo 42.633 pemilih; sedangkan Kecamatan Gadingrejo 33.390 pemilih.

“Totalnya 147.100 DPS,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Pasuruan, Mokhamad Zahid.

Angka DPS kali ini terbilang lebih rendah jika dibandingkan DPT pemilu tahun kemarin yang berjumlah 147.500. Menurut Zahid, sebelum tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), data pemilih berdasar A-KWK berjumlah 155.044 orang.

Baca Juga :   Pemprov Tarik Data, 2 Pasien Positif Kabupaten Dimasukkan ke Daftar Kasus Covid-19 Kota Pasuruan

Kemudian data tersebut dilakukan coklit. Hasilnya, ada tambahan 2.589 pemilih baru dan 10.533 warga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dicoret dari daftar pemilih.

“TMS itu pindah domisili, meninggal, anggota TNI-Polri. Sementara tambahan pemilih baru itu warga yang pindah ke Kota Pasuruan, pensiunan TNI-Polri, dan lain sebagainya,” imbuh Zahid.

Setelah ini, lanjut Zahid, data DPS akan ditempel di tiap-tiap kantor kelurahan untuk mendapat tanggapan masyarakat. Jumlah DPS yang sudah ditetapkan ini kemungkinan masih akan bergerak, bisa bertambah atau bahkan bisa berkurang.

Seperti diketahui, KPU Kota Pasuruan tuntas melakukan tahapan coklit. Proses coklit ini dilaksanakan pada mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. (tof/ono)