Wali Kota Resmikan Kantor Lazizmu Kota Pasuruan

1766

Pasuruan (wartabromo.com) – Wali Kota Pasuruan meresmikan Kantor Lazizmu Kota Pasuruan, di Jalan KH. Wachid Hasyim, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (22/09/2020).

Peresmian didahului dengan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) Lazizmu Kota Pasuruan dengan BTN Syariah Bank Syariah Mandiri.

Diketahui, Lazizmu adalah lembaga amil zakat nasional berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 730 Tahun 2016 Tanggal 14 Desember 2016.
Saat ini kantor tersebut sudah ada di Kota Pasuruan.

Sementara itu, peresmian kantor Lazizmu Kota Pasuruan ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo.

Terkait keberadaan Lazizmu, apresiasi tentu saja disampaikan. Raharto Teno Prasetyo mengatakan, peresmian ini merupakan momentum penting, menyusuli adanya wali kota definitif. Hal itu setelah Gubernur Jawa Timur melantik Raharto Teno Prasetyo sebagai Wali Kota Pasuruan, kemarin.

“Selamat atas peresmian Kantor Lazizmu Kota Pasuruan,” ujar Teno saat memberikan sambutan.

Spirit baru untuk kantor baru, sehingga diharapkan bisa semakin maju dan berkembang untuk masyarakat Kota Pasuruan. Apresiasi dan support terhadap gerakan Lazismu Kota Pasuruan disampaikan oleh Teno.

“Semoga sejahtera karena dalam waktu dekat bisa kita raih asalkan seluruh elemen masyarakat bersinergi,” kata Teno.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pasuruan/Aisiyah, SMP Muhammadiyah Kota Pasuruan, kantor koperasi dan panti asuhan atau pondok pesantren Darul Arqom.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Lazizmu Jawa Timur, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pasuruan beserta jajaran, hingga Ketua Lazizmu Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo.

Diketahui, Lazismu atau lembaga zakat infaq dan sedekah organisasi keagamaan Muhammadiyah. Lazismu merupakan lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, sedekah, wakaq, dan dana kedermawanan lainnya baik perseorangan, lembaga, bahkan perusahaan. (don/ono/**)