ASN Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Foto Mengacungkan 1 Jari

1255

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang ASN laki-laki yang berdinas di Pemkot Pasuruan dilaporkan ke Bawaslu. ASN ini dilaporkan gara-gara foto mengacungkan 1 jari.

Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan, Mukris mengatakan, laporan tersebut diterima Bawaslu pada hari Minggu (04/10/2020).

Pelaporan ASN ke Bawaslu ini atas dasar foto ASN tersebut yang tersebar di WhatsApp. Ia tampak foto bersama beberapa orang yang salah satunya juga merupakan timses salah satu Paslon dan mengacungkan satu jari.

Pengacungan 1 jari itu oleh pelapor rupanya diinterpretasikan sebagai simbol bentuk dukungan ASN ini kepada salah satu Paslon Pilwali Kota Pasuruan 2020.

Bawaslu, kata Mukris, bakal segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengundang, baik pelapor, terlapor, dan beberapa saksi, untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga :   Kiai Ma'ruf Beri Bantuan Rp50 Juta untuk Kiai Jawa Timur Korban Kecelakaan Tol Cipali

“Kami jadwalkan besok (Rabu),” kata Mukris kepada WartaBromo, Selasa (06/10/2020).

Seperti diketahui, sebelum ini juga ada ASN perempuan yang dilaporkan ke Bawaslu. ASN ini dilaporkan lantaran mengunggah salah satu Paslon di akun Facebook-nya.

Terkait permasalahan ini, Bawaslu Kota Pasuruan, tambah Mukris, telah menyerahkan rekomendasinya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Nantinya Bawaslu Provinsi yang bakal menyerahkan rekomendasi itu ke KASN pusat. (tof/ono)