Demo Tolak Omnibus Law di Kota Pasuruan Ricuh, Pos Polisi Rusak

2229

Pasuruan (WartaBromo.com) – Demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja oleh ribuan massa, terdiri dari gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat di Kota Pasuruan ricuh. Satu pos polisi rusak.

Massa aksi menamakan diri “Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu” ini mulai bergerak dari Taman Kota Pasuruan pukul 14.00 WIB menuju Jalan Balaikota tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Mulanya aksi demonstrasi berjalan kondusif. Satu per satu perwakilan massa berorasi. Namun entah bagaimana, tiba-tiba botol-botol air mineral mulai melayang.

Kemudian terdengar suara lampu pecah. Dari sini lah massa langsung ricuh. Lemparan-lemparan botol air mineral berganti lemparan batu dan lainnya.

Polisi langsung menyemprotkan water canon ke arah massa yang mulai tidak terkendali. Massa didesak mundur sampai simpang 4 Jalan Balaikota.

Baca Juga :   Kebakaran Pabrik Keramik di Winongan Diduga Karena Korsleting Listrik

Di simpang 4 Jalan Balaikota kericuhan tetap terjadi. Batu-batu, mulai sebesar kerikil hingga sebesar kepalan tangan orang dewasa, melayang. Bahkan pos polisi yang terletak di simpang 4 rusak.

Salah satu peserta aksi, Hasan menyebut, massa yang hadir di luar perkiraan. Ia menduga, mereka datang karena melihat poster dan pamflet yang disebar melalui media sosial.

“Kita belum tahu (siapa). Tapi saya bisa memastikan orang-orang yang melakukan kericuhan itu orang-orang yang nggak ikut konsolidasi,” kata Hasan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengatakan, pihaknya siap menyampaikan aspirasi massa yakni penolakan UU Cipta Kerja. Ia, secara kelembagaan, bakal segera mengirimkan aspirasi masyarakat ke pusat.

Baca Juga :   Pedagang di 5 Pasar Kota Pasuruan Dilakukan Rapid Test

“Ini menjadi aspirasi, bahwa masyarakat Kota Pasuruan menolak UU Cipta Kerja. Akan kita sampaikan ke pusat nanti,” kata Ismail.

Kericuhan baru mereda sekitar pukul 16.00 WIB setelah massa ditemui Ketua DPRD Kota Pasuruan, Kapolres, dan Dandim. Setelah itu mereka membubarkan diri. (tof/ono)