Pengalihan Anggaran Lahan SMPN 2 Pandaan Disorot Dewan

1715

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Anggaran pengadaan lahan SMPN 2 Pandaan Kabupaten Pasuruan dialihkan ke proyek fisik. Pengalihan anggaran senilai Rp 7 miliar itu disorot, lantaran tanpa melalui pembahasan dengan pihak legislatif.

Adalah Samsul Hidayat, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang mengungkap jika pengalihan proyek di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan tersebut tak melalui pembahasan dengan pihaknya.

“Kita tidak pernah membahas proyek pengadaan lahan itu. Bahkan di PAK juga tak pernah dibahas. Tahu, tapi tidak pernah dibahas di Komisi IV,” kata Samsul Hidayat, Selasa (10/11/2020) sore.

Resky Maulana, Kabag Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi terkait pengalihan proyek ini membenarkan proyek pengadaan lahan SMP N 2 Pandaan senilai Rp7 miliar tersebut dialihkan ke proyek fisik.

Baca Juga :   Komisi 4 Inspeksi ke SMAN 1 Bangil, Minta Pembagian Kuota Diubah

Pengalihan dilakukan didasarkan pada surat edaran (SE) Bupati Pasuruan nomor 900/1443/424.102/2020 tentang realokasi anggaran tahap II yang diterbitkan pada 15 April 2020.

“Awal tahun dananya ada, namun setelah terbit SE Bupati tentang refocusing anggaran, proyeknya tertunda, menjelang akhir tahun malah digeser ke fisik, coba tanya Pak Sholichin,” ungkapnya saat ditemui WartaBromo.

Di tempat lain, Sholichin, Kepala Bagian Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan tak menampik tentang pengalihan anggaran yang semula untuk pengadaan tanah di SMPN 2 Pandaan dialihkan untuk merehab sekolah SD dan SMP.

Namun ia belum bisa memberikan jumlah detail sekolah yang direhab.

“kalau detail jumlah lembaga pendidikan yang direhab saya tidak hafal, karena saat ini masih proses perencanaan,“ ungkapnya. (oel/ono)