Tak Berizin, Baliho Bergambar Habib Rizieq Dicopot Pol PP Kabupaten Pasuruan

3513

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Shihab tersebar di beberapa titik di Kabupaten Pasuruan diturunkan Satpol PP, Senin (23/11/2020). Penurunan ini dilakukan karena baliho tersebut belum berizin.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, penurunan baliho itu dilakukan bersama Polisi dan TNI. Baliho bergambar Habib Rizieq tersebut terdapat di 2 kecamatan yakni Kecamatan Bangil dan Kecamatan Pasrepan.

Sebanyak tiga baliho berada di Pasrepan dan 3 baliho berada di Bangil. Di Pasrepan, 2 baliho diturunkan oleh si pemasang lebih dulu sebelum petugas datang.

“Di Bangil kita turunkan semua. Kalau di Pasrepan 1 kita turunkan dan 2 diturunkan oleh pemasang,” kata Bakti.

Baca Juga :   Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Salah satu yang terlihat adalah baliho yang terpasang di Alun-Alun Bangil dan baliho di sebelah timur gapura selamat datang Kecamatan Bangil di Jalan Raya Pantura Surabaya-Banyuwangi.

Baliho tersebut bertuliskan “Selamat Datang kepada Imam Besar Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab di tanah air Indonesia”. Ditegaskan Bakti, baliho yang diturunkan itu belum berizin.

“Prinsipnya baliho, banner, dan spanduk insidental yang belum berizin, belum koordinasi dengan disperindag dan kecamatan ya kita lakukan penertiban,” imbuh Bakti.

Bakti menambahkan, operasi kali ini tidak secara khusus baliho bergambar Habib Rizieq, melainkan operasi rutin yang dilakukan satpol PP bersama polisi dan TNI untuk menjaga ketertiban umum.

Baca Juga :   Disperindag Akui soal 'Ploting' Pengadaan Masker

“Selain baliho Habib Rizieq, kita juga menurunkan beberapa baliho lain yang tidak berizin,” pungkas Bakti. (tof/ono)