Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Polres Probolinggo Terancam Dipecat

2279

 

Pajarakan (wartabromo.com) – Kasus narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo menjadi atensi serius Kapolres Probolinggo, AKBP. Ferdy Irawan. Bahkan, ada oknum anggota yang tersangkut dan terancam dipecat.

“Jadi untuk anggota tergantung jenis pelanggarannya. Temasuk yang sudah kita ajukan ke persidangan umum, sekarang sudah menjalani hukuman di lembaga dalam kasus narkoba. Kemudian ada juga yang kita lakukan ke kode etik profesi,” sebut Kapolres Probolinggo, AKBP. Ferdy Irawan.

Meski tak menyebut nama, Kapolres Probolinggo memastikan pihaknya tak akan melindungi oknum anggota itu. Pihaknya akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Baru kita ajukan, sementara masih menunggu rekomendasi dari polda. Apakah anggota ini layak atau tidak. Tapi memang ada beberapa yang kita ajukan,” tegas mantan Kapolres Tangerang Selatan itu.

Baca Juga :   Kasus Limbah Pabrik Tango, Polisi Kantongi Calon Tersangka

Sepanjang 2020, kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo cenderung turun. Pada 2019 ada 73 kasus, yakni sabu sebanyak 35 kasus dan 38 edar farmasi. Tahun 2020, ada 59 kasus dengan sabu sebanyak 45 gram dan edar farmasi 14 kasus.

“Kasus sabu naik, edar farmasi turun. Secara umum, ungkap kasus narkoba cenderung turun dibanding tahun lalu,” sebut AKBP. Ferdy Irawan.

Jumlah tersangka dan barang bukti juga lebih sedikit dibanding 2019. Di tahun babi, polisi meringkus103 tersangka yang terlibat narkoba dengan barang bukti 56,79 gram sabu. Juga 57.237 butir pil farmasi jenis Tryhexypenidly maupun Dextrometrophan.

Sedangkan di tahun Tikus, ada 87 orang tersangka yang diamankan. Barang bukti sebanyak 41,49 gram sabu atau turun sebesar 15,30 gram sabu. Serta 55.445 butir pil koplo diamankan dari pengedar.

Baca Juga :   Penjaga Toko Bangunan di Raci Kena Hipnotis Pembeli hingga Begini Modus Pemotongan BOP Madin-Ponpes | Koran Online 25 Feb

Untuk kasus minuman keras (miras) mengalami peningkatan di 2020. Pada 2019 hanya 23 kasus dengan 296 botol sitaan. Namun pada 2020 meningkat drastis sebanyak 232 kasus dengan 660 botol disita.

“Efeknya juga bisa dirasakan bagi para generasi muda masa depan. Karena bahaya obat ataupun sabu bisa berakibat fatal jika sudah ketagihan. Akan lebih memasifkan razia guna menekan bisnis haram obat-obatan terlarang, narkotika, maupun peredaran miras,” tegasnya. (cho/saw)