Pemkot Pasuruan Usulkan Kuota PPPK dan CPNS ke Pusat, Segini Jumlahnya

3074

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bakal melakukan rekrutmen CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2021. Pemerintah Kota Pasuruan juga telah mengusulkan kuota CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.

Plt Asisten Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, pemkot menyiapkan rekrutmen PPPK. Jumlah kuota PPPK yang diusulkan tahun ini sebanyak 332 orang yang terdiri dari beberapa formasi.

“Sebanyak 286 guru. Sisanya non guru,” kata Kokoh kepada WartaBromo, Kamis (14/01/2021).

Kuota non guru tersebut antara lain 112 tenaga kesehatan, 54 tenaga kependidikan, dan 7 tenaga teknis. Mengenai kapan pelaksanaan seleksi, ia belum bisa memastikan karena masih menunggu jadwal dari pusat.

Baca Juga :   Gedung SKB Pandaan Mulai Dipakai Untuk Isolasi

Kokoh membeberkan, posisi PPPK berbeda dengan PNS, walaupun besaran gaji hampir setara dengan PNS. PPPK tidak mendapat tunjangan pensiun sebagaimana PNS.

Terpisah, Plt. Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan, Yudie Andi menambahkan untuk kuota CPNS, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 608 kuota CPNS ke pusat.

“Jadwal seleksinya masih belum tahu. Tunggu dari KemenPANRB,” kata Yudie. (tof/ono)