Ratusan Nakes Probolinggo Dicoret dari Daftar Penerima Vaksin Covid

1410

 

Kraksaan (wartabromo.com) – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Probolinggo dicoret dari daftar penerima vaksin Covid-19 pada tahap I. Sebab, ratusan nakes tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak layak divaksin.

Pada tahap awal, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mengusulkan 3.772 nakes (dosis) ke pemerintah pusat. Namun, dalam perkembangannya hanya 3.175 nakes yang lolos persyaratan. Sisanya sebanyak 597 atau 15,85% nakes dicoret dari daftar lantaran tak memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Ratusan nakes tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan berbagai faktor. Mulai dari usia lanjut, pernah positif Covid-19, dan ada riwayat penyakit bawaan (komorbid),” sebut Juru Bicara Kepala Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica.

Baca Juga :   Pria asal Pasuruan Curi TV di Leces, Dalihnya Terdesak Biaya Persalinan Istri

Sasaran vaksinasi Covid-19 adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun. Vaksin diberikan secara bertahap. “Kelompok usia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah tersedia data keamanan untuk kelompok usia tersebut dan disetujui BPOM,” lanjutnya.

Dokter Dewi mengatakan vaksin untuk Kabupaten Probolinggo baru datang awal Februari. Namun, belum dipastikan tanggal berapa vaksin tersebut tiba. Begitu juga dengan pelaksanakan proses vaksinasinya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo masuk dalam tahap pertama interim dua pada bulan Februari 2021. “Untuk tahap pertama interim satu pada 14 Januari 2021, akan dilaksanakan untuk wilayah Surabaya Raya,” sebut dokter kelahiran Balikpapan itu. (saw/ono)