Gadis ini Dianiaya Bapak dari Pacar yang Mencabulinya

3149

 

Gending (WartaBromo.com) – Seorang gadis di bawah umur mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh pacarnya. Tak hanya itu, ia juga dianiaya oleh bapak dari sang pacar.

Peristiwa itu diketahui saat gadis berinisial SR datang ke SPKT Polres Probolinggo, Senin, 1 Februari 2021.

Didampingi orangtuanya yakni JH dan ES, gadis berusia 16 tahun tersebut, melaporkan seorang bapak berinisial KL, yang memukulinya.

Satu lagi yang dilaporkan ke polisi pada siang itu adalah MB, anak dari KL, yang diungkapkan telah melakukan tindak pencabulan terhadap dirinya.

SR menuturkan, penganiayaan dan pencabulan oleh bapak-anak yang masih sedesa di Kecamatan Gending itu terjadi pada awal November 2020 lalu. Waktu itu MB menjemput SR di rumahnya, sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :   Imbas Corona, Masker Langka hingga Pemerintah Siapkan Buat Sudetan Kali Welang | Koran Online 10 Feb

“Kita kan memang pacaran, jadi saya mau dijemput. Alasannya dia mengajak belanja,” tuturnya.

Bukannya ke toko atau pasar, MB malah membawa kekasihnya itu ke rumah kakak iparnya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Di rumah itu, MB merayu SR hingga memaksa untuk melayani birahinya yang sepertinya sudah memuncak.

Ternyata aksi tersebut diketahui warga sekitar. Warga pun menggerebek pasangan anak baru gede (ABG) itu.

Karena dianggap berbuat asusila, warga memberikan 2 opsi, yakni dibawa ke Polsek Paiton atau mendatangkan orang tua.

Kala itu opsi kedua yang dipilih yakni mendatangkan orang tua. Ternyata orang tua MB saja yang datang ke tempat penggerebekan itu. “Setelah orangtuanya datang, kepala saya langsung dipukul lebih dari tiga kali sama bapaknya (KL), lalu saya diantar pulang ke rumah,” ungkap SR dengan wajah tertunduk malu.

Baca Juga :   Gelaran Wisuda di Probolinggo Dilarang

Sepekan setelah kejadian, keluarga MB datang melamar SR. Kedua keluarga pun sepakat mengikat tali pertunangan. Tetapi, ikatan pra nikah tersebut hanya bertahan seminggu.

“Mereka menyuruh orang untuk membatalkan pertunangan, tidak datang sendiri. Kami merasa dipermainkan, sehingga memutuskan untuk melapor kejadian ini,” timpal JH, ibu SR.

Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara saat dikonfirmasi mengakui telah menerima laporan dugaan pencabulan dan penganiayaan itu.

“Anggota sudah memeriksa pelapor, selanjutnya akan kami bawa ke RSUD Waluyo Jati untuk divisum,” kata Agung. (cho/saw/ono)