Sopir MPU yang Senggol Polisi Kabur Hindari Razia Yustisi

626

 

Mayangan (wartabromo.com) – Tak sampai enam jam, sopir ugal-ugalan yang menyenggol polisi sampai jatuh, tertangkap. Sopir MPU tersebut kabur menghindari operasi yustisi di sekitaran Pasar Bawang Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sigit Rahardjo membenarkan, jika kejadian itu menimpa salah satu anggotanya. “Namun lokasi kejadian, berada di wilayah hukum Satlantas Polresta Probolinggo,” katanya, Selasa (2/2/2021).

Informasi yang dihimpun, MPU itu kabur dari jerat operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di sekitar pasar bawangan, Tamansari, Dringu, Kabupaten Probolinggo. Lantaran tidak memakai masker, pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu, kabur.

Dari arah pasar bawangan, MPU itu menghindari petugas dengan ngebut ke arah barat, sampai di perempatan Menara Air Randupangger. Dari perempatan itu, MPU belok ke selatan, ke arah Kabupaten Lumajang. Di sekitar Sukoharjo itulah terjadi insiden yang nyaris merenggut nyawa anggota polisi itu.

Baca Juga :   Polisi Bakal Terapkan Diversi Kepada Pelajar yang Mencuri di Masjid

Polantas yang menjadi korban adalah Aipda Ivan Setiarso. Ia mengejar MPU ugal-ugalan itu dengan mengendarai rantis trail dengan nomor polisi “Pol. :1629-37 X”. Akibat aksi ugal-ugalan sopir MPU itu, Ivan mengalami luka lecet di bagian lutut kirinya.

“Kami berkoordinasi dengan semua fungsi, untuk mengejar dan menangkap sopir dari MPU yang ugal-ugalan itu. Hasilnya pelaku bisa kami amankan. Berikut unit yang digunakan saat kejadian,” jelas Mantan Kapolsek Dringu ini.

Kini pelaku atas nama Ahmad Antoni, warga Desa Sumberpoh, Maron, beserta MPU yang digunakan, diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. (lai/saw/ono)