Juragan Cabai Dirampok, Puluhan Juta Amblas

1413

 

Dringu (wartabromo.com) – Juragan cabai di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dirampok. Uang hasil jualan cabai senilai puluhan juta, amblas.

Perampokan itu menimpa Niron (59), warga Dusun Kalianyar, RT23/RW06, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Tindak kejahatan tersebut terjadi pada Minggu (7/2/2021) dinihari, sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, Niron kelelahan, usai merekap hasil penjualan cabai ke Surabaya.

“Jadi saat tidur, tiba-tiba pelakunya sudah di dalam rumah. Serta meminta korban menyerahkan harta bendanya. Saat meminta itu, pelaku juga menodongkan sebilah celurit pada korban,” jelas Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso, Minggu siang.

Oleh korban, pelaku sempat diberi uang tunai senilai Rp650 ribu. Tapi pelaku tidak mau dan meminta jumlah yang lebih besar. Pelaku kemudian memanggil seorang rekannya lagi, untuk masuk lewat pintu belakang.

Baca Juga :   Polisi Tangkap "Duet" Maling Motor yang Beraksi di 14 TKP

Kedua pelaku kemudian mengacak-acak lemari korban. Hingga akhirnya menemukan tas yang digantung di belakang pintu, berisi uang hasil penjualan cabai senilai Rp25 juta.

Keterangan tetangga korban, yang namanya enggan disebut, aksi perampokan itu dilakukan sekitar tujuh orang. Namun hanya dua orang yang masuk rumah dan mengancam korban. “Dia (korban) terpaksa menunjukkan uang yang Rp25 juta itu, setelah dikalungi celurit. Termasuk menantunya juga ditodong celurit,” ujarnya.

Kasus perampokan juragan cabai di Desa Sumbersuko ini sudah ditangani pihak kepolisian. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut dan berupaya mengejar pelaku. Olah TKP, sudah dilakukan pada Minggu dinihari, pasca kejadian. (lai/saw/ono)