Gerebek Balap Liar di Kota Pasuruan, 32 Motor Diamankan

1289

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi balap liar oleh para remaja di Kota Pasuruan dibubarkan polisi. Puluhan remaja beserta sepeda motornya digelandang ke Polres Pasuruan Kota.

Para remaja belasan tahun itu menggelar aksi balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Minggu (14/02/2021) dini hari pukul 02.00 WIB.

Kasat Sabhara Polres Pasuruan Kota, Tatuk S Irianto mengungkapkan, razia ini dilakukan karena pihaknya sering mendapatkan laporan warga sekitar Jalan Panglima Sudirman yang resah atas aksi balap liar ini.

“Pihak kepolisian dan Satpol PP pun langsung merespons dengan melakukan patroli dan razia,” katanya.

Hasil dari razia semalam, dikatakan Tatuk, ada 32 sepeda motor dan 52 remaja diamankan. Mereka diarak dan disuruh menuntun sepeda motornya dari Jalan Panglima Sudirman ke Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga :   Polisi Tembak Dua Kaki Pencuri Scoopy

Catatan kepolisian, puluhan remaja itu mayoritas berasal dari Kabupaten Pasuruan. Di antaranya dari Kecamatan Pasrepan, Grati, Nguling, hingga Lumbang.

Di Mapolres Pasurua Kota, remaja-remaja ini mendapatkan pembinaan. Sanksi yang diberikan, lanjut Tatuk, 32 sepeda motor ini ditahan selama satu bulan serta sanksi tilang.

“Kami mengimbau para orang tua yang punya anak remaja agar mengawasi anak-anaknya. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19,” pungkas Tatuk. (tof/asd)