Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Jajaran Polres Pasuruan Jalani Tes Urine

867

 

Bangil (Wartabromo.com) – Jajaran Polres Pasuruan menjalani tes urine pada Sabtu (20/2/2021) pagi. Kegiatan ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkup polisi.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor 331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 November 2021. Isinya, dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, agar dilakukan tes urine pada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran polisi.

“Menindaklanjuti surat telegram Kapolri, dan sudah disetujui Kapolres, untuk segera melakukan tes urine kepada anggota dan PJU Polres Pasuruan, guna mencegah dan mengetahui penyalahgunaan narkotika,” kata Harris.

Harris menyebut, kegiatan ini juga dilakukan untuk pengawasan internal di Polres Pasuruan. Agar tidak terulang kembali kasus penyalahgunaan narkoba seperti di Polsek Astanaanyar, Bandung.

Baca Juga :   Mau Dapat Duit dari Wartabromo? Yuk, Ikuti Kuisnya!

“Penekananannya bahwa segala macam tindak tanduk aparat yg berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, akan diberi tindakan tegas, baik proses pidana hingga pemecatan,” imbuhnya.

Tes urine ini digelar secara acak pada 106 anggota dan pejabat utama Polres Pasuruan. Hasil dari tes tersebut, dikatakan Harris, seluruhnya negatif.

“Tadi pagi selesai tes urine, mulai dari PJU, sampai anggota, bahkan saya sendiri juga tes tadi. Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” tandasnya. (oel/may)