Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Ini Bawa Kabur Motor Milik Warga Maron

1008

 

Maron (WartaBromo.com) – Seorang pria asal Tiris diringkus polisi pada Senin, (22/02/2021). Pasalnya, pria ini bawa kabur motor milik warga Maron, dengan modus ingin membeli.

Muhammad (28) warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo digiring ke Polsek Maron Senin Sore. Ia diringkus polisi saat berada di pinggir jalan masuk Kelurahan/Kecamatan Kanigaran

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengungkap, mulanya Muhammad menyambangi rumah milik Budi Hadi Feriyanto (34) warga Desa Maron Kidul pada Rabu (10/02/2021) pukul 11.00 WIB. Ia berpura-pura ingin membeli motor Suzuki GSX-R 150 milik Budi yang dijual.

Muhammad pun memeriksa kondisi motor korban, lantas menanyak lampu sen yang dilepas oleh korban.

“Saat menanyakan lampu sen, korban lantas mengambil lampu sen di dalam rumahnya dan saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku melancarkan aksinya membawa kabur sepeda motor korban lengkap dengan STNK motor,” kata Samiran.

Baca Juga :   Polisi Kejar Rekan Perangkat Desa Patemon Saat Curi Motor

Meski demikian, korban belum menyadari jika motornya dibawa kabur. Budi mengira jika pelaku sedang mencoba motornya terlebih dahulu.

Namun setelah ditunggu beberapa waktu, pelaku tak kunjung kembali. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Maron.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami datangi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), setelah mendapatkan keterangan dari berbagai saksi, kami dapati identitas pelaku kemudian kami lacak keberadaannya,” tutur Kapolsek.

Polisi kemudian berhasil melacak keberadaan Muhammad beberapa hari kemudian. Hingga akhirnya ditangkap, dan barang bukti diamankan.

“Pelaku dan kendaraan korban langsung kami bawa dan saat ini sudah ada di mapolsek untuk pemeriksaan. Khawatir pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di satu TKP saja, kerugian mencapai Rp18 juta,” tutup Kapolsek saat dikonfirmasi sambungan telepon. (cho/may)