Mau Daftar CPNS 2021? Catat Syaratnya yuk!

3794

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Rencananya pada formasi CPNS bakal diumumkan pada akhir Maret ini.

“Akhir Maret 2021, formasi mulai diserahkan ke masing-masing PPK K/L/D. Instansi yang belum melengkapi dokumen agar segera diselesaikan,” tulis Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko dalam penjelasan Kebijakan Pengadaan ASN 2021.

Dalam penjelasan Paryono Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama BKN, syarat pendaftaran CPNS sama dengan tahun sebelumnya. Meski demikan, semua proses seleksi tetap harus nunggu Permenpan RB.

Lalu, apa saja ya syarat untuk mendaftarkan sebagai CPNS? Sebagai gambaran berikut syarat umum seleksi CPNS:

Baca Juga :   Tak Ada Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan, tapi....

Syarat umum CPNS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dengan ketentuan lebih lanjut akan diumumkan dalam portal SSCASN;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan atau tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  6. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan yang dilamar;
  8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00;
  9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
Baca Juga :   Rajin Presensi di SiPerlu, ASN Pemkab Lumajang Dapat "Bonus"

Dokumen CPNS yang harus disiapkan: 

  1. Scan KTP asli;
  2. Pas foto;
  3. Swafoto;
  4. Ijazah;
  5. Transkrip nilai asli;
  6. Dokumen pendukung lain yang menjadi syarat tiap instansi.

Nah bolo warmo, semua dokumen sebaiknya sudah discan ya. Supaya ketika pendaftaran sudah dibuka, seluruh dokumen sudah siap. Untuk ukuran soft filenya, maksimal 200 kb. (may/ono)

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Jadwal dan Formasinya