Sediakan Perempuan “Penghangat” Ranjang, Pria asal Jatiroto Patok Upah Segini

1221

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Pria asal Jatiroto diamankan Satreskrim Polres Lumajang pada Kamis (01/04/2021) setelah menyediakan jasa prostitusi. Sekali dapat pelanggan, pria ini dapat upah Rp200 ribu.

DAS (34) pria asal Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang itu ditangkap di sebuah hotel di Lumajang. Mulanya, pria hidung belang berinisial MS memesan perempuan untuk menghangatkan ranjangnya kepada DAS via telepon. Pria asal Jatiroto ini pun menyediakan SW, salah seorang PSKnya. 

SW kemudian diantar ke sebuah hotel di Lumajang oleh DAS. Pemesan telah menunggu perempuan tersebut di kamar hotel. 

Saat itu sedianya muncikari ini mendapat upah Rp200 ribu dari pelanggannya. 

Namun bukannya uang yang didapat, melainkan harus berurusan dengan polisi karena aksinya kepergok saat razia hotel. 

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Siapkan 1.500 Lowongan Pekerjaan, hingga Kabupaten Probolinggo Dikeroyok 22 Kementerian | Koran Online 18 Okt

“MS (pemesan jasa) memberikan uang kepada saudara tersangka sebesar Rp200 ribu, sebagai upah menyediakan PSK,” terang Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti alat kontrasepsi, ponsel, dan sejumlah uang. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (rul/may/ono)