NU Minta Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Ba’da Magrib

993

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan meminta vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah berbuka puasa. Hal tersebut dilakukan agar kesehatan tubuh lebih terjaga.

KH. Imron Mutamakkin, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan mengatakan, vaksinasi Covid-19 terus dilakukan oleh PCNU Kabupaten Pasuruan. Vaksinasi ini untuk mendukung program pemerintah.

Dalam menyambut bulan suci ramadan, PCNU Kabupaten Pasuruan meminta agar vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah salat maghrib atau setelah berbuka puasa.

“Kalau program bulan puasa kita minta vaksin dilaksanakan setelah maghrib,” tutur Imron saat menghadiri rapat koordinasi menjelang bulan suci ramadhan di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/4/2021).

Pertimbangan tersebut dilakukan karena kondisi kesehatan masyarakat saat melaksanakan puasa berbeda. Takutnya, kesehatan menurun atau lemas saat berpuasa.

Baca Juga :   Rutan Bangil Buka Sayembara, Ada Uang Rp3 Juta untuk Warga yang Bisa Tangkap Tahanan Kabur

“Saya tidak mau jika nanti ada orang nuduh saat vaksin, kemudian lemah dan ada masalah gara-gara vaksin,” katanya.

Sementara itu, Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan menjelaskan, pihaknya akan mempertimbangkan jika vaksin covid-19 dilakukan setelah maghrib.

“Kalau memang lebih aman dan efektif yah kita lakukan habis maghrib, intinya vaksin tersebut aman dan halal,” tuturnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya telah memperbolehkan vaksinasi Covid-19 dilakukan saat melaksanakan puasa. Sebab, vaksin sudah dinyatakan aman dan halal. (don/may)