Lolos Dari Kepungan Warga, Pemuda Pencuri Motor di Maron Tertangkap Polisi

2370

 

Maron (WartaBromo.com) – Seorang pemuda asal Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi. Ia diduga sebagai salah satu pencuri motor di Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

“Kami coba interogasi pelaku pertama yang tertangkap, untuk mencari tahu identitas rekannya yang berhasil lolos. Bekerjasama dengan Polsek Tiris, kami melacak keberadaan pelaku lain yang terlibat,” kata Kapolsek Maron, IPTU Samiran pada Sabtu, 27 April 2021.

Dijelaskan, pemuda yang kali ini ditangkap bernama Nurul Yaqin, diduga sebagai pencuri Honda Beat nopol M-4839-GY milik Muhammad Kuryono (45), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, dilakukan pada Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 14.45 WIB. Aksi kriminal pemuda berusia 20 tahun itu dilakukan bersama rekannya bernama Rizal Efendi (19), warga Desa/Kecamatan Tiris.

Baca Juga :   Maling dan Penadah Motor Trail Dibekuk Polisi

Waktu itu, Nurul Yaqin membonceng Rizal Efendi. Saat melihat motor matik diparkir di dekat bengkel, Nurul Yaqin lantas menurunkan rekannya. Aksi Rizal Efendi, diketahui oleh pemilik motor, sehingga korban dan warga sekitar kala itu langsung mengejar Rizal.

Ketika Rizal dikejar warga, pemuda berkulit kuning ini justru melarikan diri dengan memacu motornya. “Meskipun sudah dikejar oleh warga, tapi tetap berhasil lolos. Akhirnya hanya membawa pelaku pertama (Rizal) ke mapolsek,” lanjut kapolsek.

Setelah menginterogasi Rizal Efendi, polisi mendapati nama Nur Yaqin, yang kemudian berhasil ditangkap pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya. “Tanpa perlawanan,” tandas IPTU Samiran. (cho/saw/ono)