Bansos Covid-19 di Kota Pasuruan Cair, Rapel 4 Bulan

1672

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bantuan sosial dan ekonomi terkait dampak Covid-19 untuk warga Kota Pasuruan selama empat bulan akan segera dicairkan. Bantuan ini telat cair lantaran adanya perubahan regulasi.

Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Mohamad Agus Fajar mengatakan, ada dua jenis bantuan yakni bantuan dari pusat dan bantuan dari Pemkot Pasuruan.

“Untuk bantuan dari pusat, yang tercover ada 35.706 keluarga penerima manfaat,” kata Agus, kemarin.

Sementara itu, untuk bantuan sosial dan bantuan ekonomi yang bersumber dari APBD Pemkot Pasuruan, total penerimanya ada 9.366 keluarga. Dari 9.366 tersebut, 3.163 adalah penerima bantuan ekonomi.

“Bantuan ekonomi sudah disalurkan hari Sabtu dan Minggu kemarin,” imbuh Agus.

Baca Juga :   Tak Boleh Ada Mutasi Sebelum Wali Kota Terpilih Dilantik

Sementara itu untuk bantuan sosial ada 6.203 penerima manfaat. Bantuan sosial ini akan disalurkan mulai Senin (10/05/2021) dan Selasa (11/05/2021), di masing-masing kelurahan.

Bantuan sosial dan bantuan ekonomi yang disalurkan ini terhitung untuk bulan Januari, Februari, Maret, dan April dengan besaran per bulannya Rp200 ribu. Bantuan ini telat cair lantaran adanya perubahan regulasi terkait bentuk bantuan.

“Kalau sebelumnya kan yang bantuan sosial bentuknya sembako. Sekarang uang tunai. Jadi sosial dan ekonomi sama-sama uang. Masyarakat langsung menerima Rp800 ribu,” pungkas Agus. (tof/ono)