Berharta Rp 31, 3 M, Ini Dia “Crazy Rich” Anggota DPRD Kota Pasuruan

5290

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebagai penyelenggara negara, anggota DPRD Kota Pasuruan wajib menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Lalu siapa di antara anggota DPRD yang paling kaya?

Berdasar laporan harta kekayaan negara (LHKPN) yang didapat WartaBromo, adalah Soemardjono yang bisa dibilang sebagai anggota DPRD terkaya.

Dalam LHKPN miliknya, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan tersebut memiliki total kekayaan sebesar Rp31,3 miliar. Harta kekayaannya didominasi tanah dan bangunan sebanyak 20 item.

Beberapa item tersebut di antaranya adalah tanah dan bangunan seluas 6.194 meter persegi di Pasuruan senilai Rp4 miliar. Lalu di Kota Kediri, Soemarjono memiliki tanah dan bangunan seluas 1.577 meter persegi senilai Rp4 miliar.

Baca Juga :   Bupati Probolinggo Penuhi Panggilan KPK

Selain itu, di Malang Soemardjono juga memiliki beberapa aset tanah dan bangunan, salah satunya adalah tanah dan bangunan seluas 2.800 meter persegi senilai Rp2 miliar.

Dari 20 item tanah dan bangunan yang dicatatkan dalam LHKPN milik Soemarjono, total semua nilai aset tersebut sebesar Rp31,2 miliar.

Dari dokumen yang sama, tak ada alat transportasi dan mesin yang dicatatkan. Namun begitu politisi Partai Gerindra ini tercatat memiliki kas atau setara kas sebesar Rp91 juta.

Soemarjono juga tercatat tak memiliki utang dalam LHKPN tersebut, sehingga total semua harta kekayaannya sebesar Rp31,3 miliar.

Dikonfirmasi WartaBromo, Soemarjono mengatakan bahwa semua yang tercatat dalam LHKPN miliknya sudah benar.

Baca Juga :   Sederhananya Kepala Dinas Ini hingga Hartanya Minus Rp 50 Juta

“Iya insyaallah semuanya benar,” ujarnya.

Dalam dokumen tersebut, KPK menambahkan catatan apabila di kemudian hari terdapat harta kekayaan milik penyelenggara negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka penyelenggara negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (tof/asd)