• POLITIK
    • Bolo Dewan
    • Kabar Pileg
    • Menuju Istana
    • Pemilu 2019
    • Pilkada Serentak
    • Menuju Grahadi
    • Pilkada Kabupaten Pasuruan
    • Pilkada Kabupaten Probolinggo
    • Pilkada Kota Pasuruan
    • Pilkada Kota Probolinggo
    • Pilkada Lumajang
  • LIPUTAN KHUSUS
  • VIRAL
  • ZONA MERAH
  • SPORT
    • Porprov VI Jatim
    • Porprov VII Jatim
    • Sepakbola
  • RADIO
  • VIDEO
pencarian
30.1 C
Pasuruan
Selasa, Juni 30, 2026
  • INDEX BERITA
  • WARTABROMO TV
  • SUARA PEMBACA
WartaBromo
  • POLITIK
    • SemuaBolo DewanKabar PilegMenuju IstanaPemilu 2019Pilkada SerentakMenuju GrahadiPilkada Kabupaten PasuruanPilkada Kabupaten ProbolinggoPilkada Kota PasuruanPilkada Kota ProbolinggoPilkada Lumajang
      advertorial

      Tak Hanya Intervensi Gizi, Pemkot Pasuruan Perkuat Gotong Royong Cegah Stunting

      advertorial

      Pemkot Pasuruan Permudah Pembayaran PBB, Kini Bisa Lewat BRImo dan Agen…

      advertorial

      Pemkot Pasuruan Perkuat Daya Saing UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas…

      advertorial

      HLUN 2026, Mas Adi Tegaskan Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah yang…

  • LIPUTAN KHUSUS
  • VIRAL
    • Peristiwa

      Dugaan Kebocoran 5,7 Juta Data Nasabah Bank Jatim Viral, Begini Hasil…

      Peristiwa

      Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Besuk, Pemkab Probolinggo Temukan Porsi…

      Pasuruan

      Bule Ini Mengira Kota Pasuruan Itu India, Netizen: Paskot Belum di…

      Update

      Fakta-fakta Pernikahan Viral di Pacitan Mulai Mahar Rp3 Miliar, Bisnis Samurai…

      Regional

      Viral Pernikahan di Pacitan Beri Mahar Cek 3M dan Kabur Bawa…

  • ZONA MERAH
  • SPORT
    • SemuaPorprov VI JatimPorprov VII JatimSepakbola
      Olahraga

      DS Cup 2026 Batal Digelar, Panitia Singgung Dugaan Uang Parkir Masuk…

      Olahraga

      Gagal Curi Poin di Laga Perdana 8 Besar, Pasuruan United Justru…

      advertorial

      Sumberejo FC Tekuk ADK Plumbon 1-0, Amankan Tiket Semifinal Bupati Cup…

      advertorial

      Duel Sengit di Bulat Arena, Fortuna Reborn FC Menang Tipis 1-0…

  • RADIO
  • VIDEO
Beranda Features Sengketa Lahan TNI AL – Warga 10 Desa, Adakah Solusi?

Sengketa Lahan TNI AL – Warga 10 Desa, Adakah Solusi?

29 Juni 2021
3596
Share
Facebook
Twitter
Google+
LINE
Telegram
WhatsApp

     

    Lebih dari setengah abad konflik antara warga 10 desa di wilayah timur Kabupaten Pasuruan terlibat konflik dengan TNI AL akibat sengketa lahan. Sampai kini, belum ada solusi pasti.

    Laporan: Miftahul Ulum

    LAMA tak terdengar kabarnya, sebuah upaya digagas untuk menyelesaikan konflik sengketa lahan antara TNI AL dan warga 10 desa di dua kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Keduanya adalah Nguling dan Lekok.

    Senin (28/6/2021) lalu, dengan difasilitasi Pemkab Pasuruan, para pihak menggelar pertemuan guna mencari solusi terkait sengketa lahan yang belangsung berkepanjangan itu. Apalagi, dalam perjalanannya, tak jarang berbuntut kontak fisik.

    Ketegangan di sekitar lokasi pun kerap naik turun dipicu sejumlah insiden. Seperti saat digelarnya latihan perang hingga nyasarnya peluru ke area permukiman yang bahkan sempat mengenai warga.

    “Pertemuan ini memang kami maksudkan untuk mencari penyelesaian atas sengketa lahan sampai sekarang masih berlangsung,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman.

    Pertemuan yang dimulai sekira pukul 10. 00., itu memang digelar secara daring. Perwakilan warga dan DPRD di gedung dewan. Sementara Pemkab dan TNI AL di pendopo kabupaten.

    Sekadar diketahui, sengeketa lahan ini dipicu saling klaim kepemilikan lahan antara warga 10 desa di Kecamatan Lekok (9 desa) dan Nguling (1 desa) dengan TNI AL. Total luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 3.676 hektare.

    Dalam pertemuan itu, warga mempersoalkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No 12 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029. Di dalam pasal 55 menyebutkan, wilayah Kecamatan Lekok sebagai kawasan strategis untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.

    Lasminto, ketua Forum Komunikasi Tani Antar Desa (Fakta) mengatakan, TNI AL hanya berpijak pada putusan Pengadilan Negeri Bangil tahun 2006 yang menolak gugatan kepemilikan lahan 252 warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok.

    “Putusan pengadilan itu hanya berlaku untuk 252 kepala keluarga di Desa Alastlogo. Tetapi berbagai larangan diberlakukan TNI AL yang mengklaim menguasai lahan di 10 desa,” ungkap Lasminto saat rapat dengar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (28/6/2021).

    Menurut Lasminto, ekalasi ketegangan kerap meningkat lantaran adanya larangan membangun infrastruktur jalan, gedung hingga aliran listrik.

    Selain itu, konflik ini juga dipicu kerap terjadinya peluru nyasar ke warga. Sebab, wilayah yang dijadikan latihan perang berdekatan dengan pemukiman warga.

    “Kami minta dilakukan kajian ulang penetapan Kecamatan Lekok sebagai kawasan pertahanan dan keamanan. Penetapan kawasan itu juga harus disertai batas yang jelas,” kata Lasminto.

    Dalam agenda rapat dengar tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Joko Cahyono menyebut jika sengketa lahan ini telah sudah berlangsung lebih dari 60 tahun. Joko menilai sengketa lahan ini sebagai anomali yang kontradiktif.

    Padahal, dengan eksisnya desa-desa yang secara administratif berada di bawah naungan Pemkab Pasuruan, seharusnya bisa menjadi pelayan masyarakat. Namun, masyarakat tidak bisa menikmati pembangunan infrastruktur.

    “Anggaran APBN dan APBD yang ditujukan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak bisa dilakukan di kawasan konflik. Masyarakat tidak bisa merasakan kemerdekaan yang seutuhnya,” ungkap Joko.

    Joko berharap, para pihak yang bersengketa agar menahan diri selama sengketa belum selesai. Joko berharapa agar TNI AL tidak melakukan latihan perang yang membahayakan warga sekitar.

    “Kami akan mengawal perjuangan masyarakat dengan melakukan revisi Perda yang menetapkan Lekok sebagai kawasan Hankam,” tandasnya.

    Website with WhatsApp Message
    WhatsApp Logo Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.
    1
    2
    • LABEL
    • alastlogo
    • puslatpur grati
    • sengketa lahan
    • TNI AL
    Berita sebelumyaRatusan PNS Bakal Dilantik Sebagai Pj Kades
    Berita berikutnyaWujudkan Pasuruan Kota Madinah, Pemkot Gandeng Mahasiswa
    Asad Asnawi

    Baca Juga

    Kasus Penganiayaan Santri di Gondangwetan Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Korban Terima...

    29 Juni 2026

    Curanmor Gagal Kabur, Kakak Beradik Asal Probolinggo Ditangkap 15 Menit Setelah...

    24 Juni 2026

    Sumberejo FC Tekuk ADK Plumbon 1-0, Amankan Tiket Semifinal Bupati Cup...

    29 Juni 2026

    Mengenal CNG 3 Kg, Gas Bertekanan Tinggi yang Disiapkan Jadi Pengganti...

    29 Juni 2026

    Stasiun Probolinggo Diserbu Ribuan Penumpang Saat Libur Sekolah, KAI Ungkap Penyebabnya

    27 Juni 2026

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Lestarikan Lingkungan dengan Tanam 100 Bibit Mangrove...

    26 Juni 2026
    Muat lebih
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Trustworthy News Indicators
    • Privacy
    • Karir
    © WartaBromo All Right Reserved
    error: Hak cipta dilindungi!!