Bandar dan Pengecer Togel Singapura Ditangkap

4713

Pajarakan (WartaBromo) – Tiga warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo diciduk polisi. Ini gegara menjadi bandar dan pengecer toto gelap (Togel) Singapura.

Mereka yakni Markuat, 55, warga Desa Resongo; Sipu, 49, warga Desa Wringinanom; serta Imam Sugiono, 49, warga Desa Menyono. Ketiganya ditangkap unit Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo dalam waktu berbeda pada 3 Juli lalu.

“Bermula ketika ada laporan terkait praktek togel. Kami kemudian menangkap Markuat yang saat itu sedang menunggu pelanggan. Dari tangannya berhasil kami amankan barang bukti,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu, 14 Juli 2021.

Markuat tak bisa mengelak saat ditanya polisi. Ia menyebut nama Sipu, penerima setoran penjualan kupon togel. Sipu pun dibekuk saat menunggu Markuat menyetorkan uang.

Baca Juga :   Polisi Razia 8 PSK saat Nongkrong dalam Warkop, 4 di Antaranya dari Lumajang

Pengembangan tetap dilakukan oleh polisi meski berhasil menangkap Markuat dan Sipu bersama barang buktinya. Hasilnya, satu nama lagi yakni Imam Sugiono, dikantongi. Imam juga berhasil ditangkap di tempat berbeda.

“Mereka memiliki peran berbeda Markuat sebagai pengecer, Sipu dan Imam Sugiono sebagai pengecer sekaligus pengepul. Posisinya juga bertingkat. Ketiganya ditangkap di Kecamatan Kuripan,” ungkap AKBP. Arsya.

Menurut AKP Rizki Santoso selaku Kasatreskrim, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Meski menjadi pengecer dan bandar togel Singapura, mereka tidak langsung bertransaksi dengan bos besarnya. Praktek mereka dilakukan secara manual, bukan lewat dalam jaringan (daring) atau online.

“Tidak, mereka tidak online secara langsung. Ada satu pelaku lagi berinisial H dari Kecamatan Lumbang, yang saat ini masih kami cari,” sebut AKP Rizki.

Baca Juga :   Dispendik Probolinggo Minta Kasek Cek Gedung Sekolah

Dari penangkapan Ketiganya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 17 lembar kupon togel kosong dan 3 lembar kupon yang sudah ada nomor serinya. (cho/saw)