Warga Lumajang Belum Dapat Bantuan PPKM Darurat? Lapor di Sini

1225

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang gencar menyebarkan bantuan untuk warga yang terdampak PPKM Darurat. Bahkan apabila warga belum terdaftar, Pemkab Lumajang membuka forum untuk mengajukan untuk mendapatkan bantuan.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, warga Lumajang yang terdampat PPKM bisa bisa segera melapor ke Forum Zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang.

“Bisa langsung lapor mendaftar ke forum zakat melalui Baznas Lumajang yang kantornya ada di Suko, Rogotrunan bisa lapor,” ujar bupati.

Selain pelaporan secara langsung, warga juga bisa melaporkan secara online. Pemkab menyediakan google form untuk pelaporan ini.

“Yang punya handphone, nanti dikasih link bisa langsung diisi, namanya siapa, KTP nomernya berapa, foto dan usahanya apa dan mengisi pernyataan belum mendapatkan bantuan,” lanjut bupati yang akrab disapa Cak Thoriq tersebut.

Baca Juga :   Kraksaan Rawan Pencurian hingga Direktur PDAM Kota Pasuruan Tiba-Tiba Mundur | Koran Online 31 Jan

Cak Thoriq mengatakan pihaknya membuka akses yang luas untuk warga agar mendapatkan bantuan. Semua permasalahan yang muncul akan segera diupdate dan evaluasi agar pembagian bantuan terlaksana tepat sasaran

Di sisi lain, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, bagi masyarakat merasa kesulitan dengan kedua mekanisme yang disampaikan bupati, bisa langsung ke lurah bahkan camat setempat.

Bahkan, Wabup yang akrab disapa Bunda Indah itu membuka ruang untuk langsung melaporkan kepada bupati ataupun dirinya.

“Atau seperti biasa bisa mengadukan langsung ke pak bupati atau saya sekalipun, kami akan terbuka. Semuanya bergerak untuk membantu rakyat,” pungkasnya.

Mau lapor? Klik link ini(rul/may/ono)