Narkoba dan Kejahatan Jalanan Masih Dominan Sepanjang 2020 – 2021

764

Kanigaran (wartabromo.com) – Narkoba dan kejahatan jalanan masih mendominasi angka kriminal di Kota Probolinggo. Bahkan peredaran narkoba, mulai merambah generasi muda.

Fakta itu terkuak saat pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kamis 29 Juli 2021. Barang bukti yang dimusnahkan itu, berasal dari kasus yang sudah memiliki putusan hukum tetap. Ada 31 jenis barang bukti, dari 41 perkara yang dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Hartono bilang, tren pidana umum yang saat ini melanda adalah narkoba. “Trennya ya perkara narkoba. Pil-pil itu banyak sekali. Jumlahnya ribuan,” katanya, Kamis siang.

Barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo antara lain berupa puluhan unit handphone, ribuan pil koplo dan pil dekstro. Ada juga sabu-sabu, senjata tajam, pakaian yang digunakan pelaku kejahatan dan alat untuk menghisap sabu-sabu.

Baca Juga :   Bromo Diduga Sengaja Dibakar

Hartono pun menghimbau, generasi muda untuk tidak tergiur dalam pusaran itu. Serta menghimbau orang tua untuk berperan aktif menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Mulai dari pergaulan, tingkah laku dan perkembangannya.

Kapolresta Probolinggo, AKBP RM. Jauhari menyebut, pihaknya sejauh ini sudah melakukan upaya pencegahan. Mulai dari sosialisasi, sampai ke sekolah-sekolah. Sebab peredaran narkoba ini sudah merambah generasi muda dan pelajar.

“Tindakan tegas juga sudah kami lakukan, dengan mengungkap jaringan dan pengedar di Kota Probolinggo,” ujar Jauhari.

Tak hanya narkoba, kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor juga menjadi yang dominan. Sepanjang 2020 hingga 2021, kejahatan itu menjadi tren. “Oleh karena itu, kami himbau masyarakat agar tidak lengah. Minimal menjadi polisi bagi keselamatan diri sendiri dan orang di sekitarnya. Selalu waspada,” tandasnya. (lai/may)