Dewan Godok Empat Raperda Usulan Pemkot Pasuruan

614

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan mengusulkan empat draf rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD Kota Pasuruan. Keempat draf itu kini tengah digodok dewan.

Usulan draf empat raperda tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian nota pengantar raperda yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Ada empat usulan raperda yang disampaikan oleh Gus Ipul, yakni, pertama, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2011 tentang Retribusi pelayanan kesehatan.

Kedua, Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa milik Pemkot Pasuruan.

Baca Juga :   Pulang Kunker dari Jateng, DPRD Kota Pasuruan Cek Kesehatan

Kemudian terakhir, keempat, ialah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

“Pada 100 hari kedua ini, ada beberapa yang jadi prioritas saya dan mas adi, di antaranya adalah rampungnya RPJMD,” kata Gus Ipul.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Pasuruan, Helmi mengatakan, dewan saat ini sudah membentuk pansus untuk membahas draf usulan raperda dari pemkot. Pembahasan ini bakal memakan waktu satu pekan.

“Ini sudah pembahasan pansus raperda selama seminggu sampai Sabtu malam paripurna terakhir,” kata Helmi. (tof/asd)