Pengerjaan Lambat, Dewan Panggil Pelaksana Proyek Pemasangan Pipa di Pohjentrek

696

Pasuruan (WartaBromo.com) – Proyek pemasangan pipa di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan jadi sorotan DPRD Kota Pasuruan. Dewan menilai pengerjaan proyek ini lambat.

Berdasar penelusuran di LPSE Kota Pasuruan, proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Kelurahan Pohjentrek senilai Rp2,2 miliar ini dimenangkan oleh CV Fajar Indah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto mengatakan, proyek ini belum ada progres pengerjaan. Padahal menurut jadwal seharusnya sudah dimulai sejak tiga minggu yang lalu.

Ismu menyebut, proyek ini beririsan dengan proyek peningkatan jalan milik Dinas PUPR Kota Pasuruan. Pihaknya mengkhawatirkan, jika proyek pemasangan pipa terlambat, akan berdampak pada proyek peningkatan jalan.

Baca Juga :   Kaleidoskop 2021: Isyarat Perpisahan Penumpang Sriwijaya Air hingga Pria Tak Bayar Habis "Jajan" di Tretes

Keterlambatan pemasangan pipa itu, kata Ismu, terkendala pengiriman dari pabrik penyedia pipa tersebut. Barang-barang sudah dipesan, namun pengiriman baru dilakukan Jumat besok.

“Sudah dicek, keterlambatan minus tiga persen. Pelaksana juga sudah kami minta membuat surat pernyataan,” ujar Ismu.

Ismu melanjutkan, Komisi III akan terus melakukan fungsi pengawasan proyek ini. Ia juga meminta dinas terkait, yang dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), lebih peka terhadap proyeknya sendiri.

“Seharusnya dinas terkait yang gelisah jika ada permasalahan seperti ini Masa dewan terus yang maju,” imbuh Ismu.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Budi Santoso memastikan pemasangan pipa akan dilakukan pada hari Jumat (20/08/2021).

Baca Juga :   Spesial Hari Ibu, TP PKK Kota Pasuruan Gelar Rapid Test Gratis

Menurut Budi, pengerjaan proyek ini membutuhkan 40 buah pipa dengan panjang masing-masing 6 meter. Sementara pipa akan didatangkan sebanyak 7-8 buah setiap hari.

“Jumat barangnya datang dan akan segera dilaksanakan. Paling lama satu minggu,” kata Budi. (tof/may)