Sasaran Siswa Sekolah, Pengedar Narkoba Digulung Polres Probolinggo

1374

Probolinggo (WartaBromo.com) – Satreskoba Polres Probolinggo ringkus empat pengedar narkoba. Jelajah kawanan ini terbilang meresahkan, karena kerap menyasar pelajar.

Empat pelaku ditangkap di waktu dan tempat berbeda. Mereka yakni MS warga Kecamatan Lumbang dan HTW warga asal Kecamatan Gading. Kedua pelaku ditangkap pada 1 dan 2 September 2021. Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 3,23 gram.

Dua pelaku lainnya adalah AS warga asal Kecamatan Kidul Yosowilangun Kabupaten Lumajang dan MSR warga asal Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo.

Terhitung ada 1.456 butir obat keras jenis dextrometrophan dan pil trihexipendly (trex) disita dari mereka, yang ditangkap pada 5 dan 7 September 2021.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut sasaran pelaku untuk menjual obat keras tersebut adalah para pelajar dan remaja. Satu plastik klip berisikan empat butir pil dijual dengan harga Rp10.000.

“Mereka semua masih termasuk golongan usia produktif. Di sini juga ada seorang ABK (anak buah kapal). Saat ini peredaran narkoba memang sudah masuk ke banyak lini, termasuk pada kalangan pelajar,” ungkapnya pada Selasa, 21 September 2021.

Salah satu pelaku, yakni MSR mengakui jika sasaran utamanya adalah pelajar. Terutama teman-teman ia bermain. “Mengedarkan pil ini sudah sekitar satu bulan lebih. Sasarannya adalah anak SLTA dan teman tongkrongan,” beber salah seorang pelaku saat ditanyai kapolres.

Pelaku penyalahguna narkotika dijerat pasal 114 dan 112 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba. Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara untuk pengedar obat keras daftar G dijerat pasal 197 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

“Terima kasih kepada jajaran Satreskoba atas penangkapan keempat pelaku ini. Masa depan ratusan remaja sudah berhasil diselamatkan dengan penangkapan para pengguna maupun pengedar narkoba,” kata Arsya. (cho/saw/ono)