Tiga Pejabat Kabupaten Probolinggo dan Ajudan Diperiksa, Begini Kata KPK

963

Mayangan (wartabromo.com) – KPK beberkan sedikit bocoran pasca pemeriksaan intensif pada Sekda dan tiga kepala dinas Kabupaten Probolinggo. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara.

Dalam rilisnya, KPK menulis penyidikan terhadap Sekda Soeparwiyono, Kepala BKD Hudan Syarifudin dan Kepala Dinas PMD Edy Suryanto, atas perkara dugaan TPK. Berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara, atau yang mewakili. Hal ini terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Turut serta diperiksa sebagai saksi, ajudan DPR RI untuk Hasan Aminuddin, Pitra Jaya Kusuma. Pemeriksaan berlangsung hampir 10 jam lamanya, di ruang eksekutif Mapolresta Probolinggo.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang. Bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan Pj Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo,” sebut Plt. Jubir KPK, Ali Fikri, dalam rilisnya, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga :   Mencurigakan! Maling Motor di Tuban Ini Akhirnya Terciduk di Probolinggo

Disamping itu, juga mengenai usulan hingga pelantikan menjadi Pj Kepala Desa dimaksud, harus mendapat persetujuan berupa paraf dari Tsk Hasan Aminuddin. Sebagai representasi dari Tsk Puput Tantriana Sari, selaku Bupati Probolinggo.

Diwartakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Sekda dan dua kepala dinas Kabupaten Probolinggo, berlangsung sampai sekitar 10 jam.

Sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik dan pejabat terperiksa berlarian masuk mobil. Tanpa sepatah kata pun, rombongan langsung tancap gas. (lai/saw)