Sopir Hasan dan Staf Kecamatan Turut Diperiksa KPK

1101

Mayangan (wartabromo.com) – Tak hanya menyegel kantor DPUPR di Kraksaan, KPK juga terus lakukan penyelidikan kasus korupsi oleh Bupati Probolinggo Non Aktif, Puput Tantriana Sari. Sopir pribadi Hasan Aminuddin dan sejumlah staf kecamatan pun, turut diperiksa.

Hari ini, Kamis 23 September 2021, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Setidaknya ada 4 orang saksi lain yang juga harus berhadapan dengan KPK.

Mereka adalah Syukri, PNS yang bertugas sebagai sopir Hasan Aminuddin. Absir Wahyudi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Paiton, Permana Hermani J selaku kasi Pembangunan Kecamatan Krejengan dan Hairul Anwar, Penjabat Kades Opo-opo, Kecamatan Krejengan.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Probolinggo,” tulis Plt. Jubir KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat whatsapp, Kamis sore.

Baca Juga :   Tiga Korban Kebakaran Akan Jalani Operasi Debridement

Sementara itu, petugas KPK dengan rompi khasnya masih berseliweran di Kantor DPUPR Kraksaan. Satu ruangan, sudah ditempeli sticker ‘DISEGEL KPK’.

Proses penggeledahan kantor dinas itupun, masih berlangsung. Namun demikian, Plt. Jubir KPK masih bungkam terkait penyegelan itu. (lai/saw/may)