Pembunuhan di Vila Tretes, Satu Teman Korban Ditetapkan Tersangka

3292

Prigen (WartaBromo.com) – Polisi tuntas melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan pria bernama Muhammad Nurwanto di sebuah vila di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Satu orang teman korban ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Prigen, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, tersangka berinisial DW. Ia merupakan orang yang terlibat perkelahian dengan Nurwanto.

“Tersangka menusuk leher korban dengan botol kaca,” kata Bambang dalam konferensi pers di Polsek Prigen, Kamis (11/11/2021).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nurwanto tewas dengan luka sayat pada lehernya di sebuah vila di kawasan Tretes pada Rabu (10/11/2021).

Nurwanto menyewa vila tersebut bersama tiga orang temannya. Mereka sempat pesta minuman keras (miras) di dalam vila tersebut serta memanggil tiga perempuan penghibur.

Baca Juga :   Berdalih untuk Stamina, Sopir Truk AMDK Ini Nekat Nyabu

Penjaga vila, Darman menceritakan, sekitar pukul 03.00 WIB, ia mendengar keributan lalu salah satu perempuan tiba-tiba keluar meminta tolong dan mengatakan bahwa salah satu ada yang terluka.

Saat itu Nurwanto sudah tergeletak mengerang kesakitan. Nurwanto kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit di Pandaan, namun nyawanya tak tertolong.

Usai peristiwa tersebut, polisi segera melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, sementara itu beberapa orang yang saat itu di lokasi dibawa ke Polsek Prigen untuk menjalani pemeriksaan. (tof/may)