Dalami Kasus BOP, Kejari Periksa Politisi Muda PKB

2489

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag tahun 2020 wilayah Kabupaten Pasuruan terus berjalan. Terbaru, seorang anggota dewan diperiksa penyidik.

Ia adalah Saad Muafi, anggota Komisi I DPRD dari Fraksi PKB. Politisi muda PKB itu diperiksa penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pada hari ini, Jumat (04/02/2022).

Usai diperiksa, Muafi mengatakan, bahwa dirinya diperiksa karena pondok pesantren miliknya mendapatkan kucuran BOP Kemenag.

“Dapat bantuan Rp25 juta. Pertanyaannya tidak banyak. Hanya ditanya dapat darimana, ya saya jelaskan semuanya,” kata Muafi.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra menjelaskan, Muafi merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi BOP di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Sudah Dilimpahkan, Lilik akan Jalani Sidang pada 15 Oktober

Muafi dipanggil untuk memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik terkait masalah BOP yang terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Lalu apakah ada peran Muafi dalam masalah BOP ini selain sebagai lembaga penerima? Denny belum bisa menjelaskan. Ia menyebut penyidik masih perlu melakukan pendalaman lagi.

Denny melanjutkan, penyidikan kasus dugaan korupsi BOP di Kabupaten Pasuruan terus berlangsung. Ada ribuan lembaga penerima di Kabupaten Pasuruan mulai madin hingga pondok pesantren.

“Tim penyidik belum menetapkan tersangka. Tapi dalam waktu dekat kita akan rilis penetapan tersangka,” ujar Denny. (tof/asd)