7 Warga Kabupaten Pasuruan Terkena Varian Omicron hingga Korupsi Eks Petinggi Pakuniran | Koran Online 9 Feb

891

Beragam peristiwa kami sajikan pada 08 Februari melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Rabu (09/02/2022). Mulai 7 Warga Kabupaten Pasuruan Terkena Varian Omicron hingga Korupsi Eks Petinggi Pakuniran:

  1.   Kasus Covid-19 di Kota Pasuruan Melonjak, Pemkot Belum Pastikan Ada Varian Omicron

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan melonjak dalam beberapa waktu belakangan. Namun begitu, belum bisa dipastikan apakah ada varian omicron atau tidak.

Berdasar akun resmi Instagram Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, per hari ini, lonjakan tersebut terjadi sejak dua pekan belakangan. Pada tanggal 28 Januari 2022, terdeteksi 1 kasus konfirmasi. Simak Selengkapnya.

  1.     Tujuh Warga Kabupaten Pasuruan Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Baca Juga :   806 Formasi CPNS Bakal Diajukan Pemkab Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Varian baru Covid-19, omicron, sudah masuk Kabupaten Pasuruan. Tujuh orang warga sempat terpapar varian baru ini.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, Selasa (08/02/2022). Simak Selengkapnya.

  1.   Pura-pura Membeli, Pria Bermasker Gondol Ponsel Digerai HP

Kraksaan (WartaBromo) – Menyaru pembeli, seorang pria membawa kabur telepon seluler (Ponsel) di Palapa Cell, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Senin, 7 Februari 2022. Pelaku yang memakai masker menggondol ponsel senilai Rp6 juta.

Menurut Desi, pegawai toko, pelaku datang sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor matik hitam. Usai memarkir motor bongsornya, pria yang menggunakan masker itu menanyakan ponsel merek Oppo Reno5. Karena barang tersebut tidak tersedia, Desi menawarinya seri Reno6. Simak Selengkapnya.

  1.     Korupsi Dana Desa, Eks Petinggi Pakuniran Ditahan
Baca Juga :   Puluhan Karyawan UD Bonita Sprei Kesurupan Massal

Kraksaan (WartaBromo) – Eks petinggi Desa Pakuniran ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada Senin, 7 Februari 2022. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran desa periode 2017-2020 senilai Rp689 juta.

“Dilakukan penahanan terhadap dua tersangka dengan inisial PP dan S, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran Desa Pakuniran. Tersangka PP adalah Pj (Pejabat) kepala desa dan dibantu oleh S yang merupakan bendahara desa,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa saat merilis keduanya di kantor. Simak Selengkapnya.

  1.   Stop Kriminalitas! Seluruh Desa di Kabupaten Lumajang Dipantau CCTV

Lumajang (WartaBromo.com) – Seluruh desa di Kabupaten Lumajang sudah termonitor oleh CCTV. Pemasangan kamera ini sebagai bentuk antisipasi tindak kriminalitas.

Baca Juga :   Pemuda Kotaanyar Setubuhi Siswi MTs yang Dikenalnya via Facebook

Pemasangan CCTV ini masuk dalam program kerja Bupati – Wakil Bupati Lumajang. Meskipun begitu, pemenuhan jumlah CCTV di masing-masing desa belum sesuai dengan target. Simak Selengkapnya.