Beraksi Selama Tahapan Pilkades, Belasan Maling Diringkus Polisi

996

Probolinggo (WartaBromo) – Gelaran Pilkades dimanfaatkan pelaku kriminalitas untuk berbuat jahat di wilayah hukum Polres Probolinggo. Memastikan warga tak resah, belasan maling pun ditangkap polisi.

Sejak awal Januari hingga 22 Februari 2022, setidaknya ada 19 maling dibekuk anggota Satreskrim Polres Probolinggo. Didominasi oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Alhamdulillah, tidak sampai dua bulan, sudah ada belasan pelaku yang kami amankan,” sebut Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Mereka beraksi di puluhan TKP di 4 kecamatan. Yakni di Polsek Dringu dan Gending, masing-masing 2 pelaku. Kemudian 9 penadah barang curanmor ditangkap unit Reskrim Polsek Leces. Puluhan barang bukti (BB) berupa sepeda motor, onderdil dan lainnya juga disita dari tangan pelaku.

Baca Juga :   Tersangkut Kasus Pengadaan Aplikasi, Duo Eks Plt Kepala Dinas Kota Pasuruan Ditahan hingga Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 | Koran Online 17 Des

Di Polsek Dringu, juga diamankan 2 pelaku pencurian disertai kekerasan (curas). Sementara Polsek Bantaran menangkap 2 pelaku pencurian hewan (curwan) kambing. Satu pelaku curwan burung merpati balap oleh Polsek Kotaanyar. Selain itu, 1 pelaku diamankan setelah kepergok membawa senjata tajam saat Pilkades.

“Dan itu tidak semuanya merupakan pelaku pencurian motor, ada juga penadahnya dan lebih didominasi pelaku curanmor,” kata Arsya.

Kapolres Probolinggo pun meminta masyarakat untuk selalu waspada. Proaktif menjaga lingkungan masing-masing, menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Setiap kesempatan, sekecil apapun dapat dimanfaatkan pelaku kriminalitas untuk beraksi.

“Ayo dukung kami, bekerjasama dengan kami dengan begitu angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo bisa ditekan. Dari para pelaku ini, meskipun jumlahnya hanya belasan tapi bisa kita minta petunjuk untuk mengarah ke pelaku lainnya,” tandas perwira berdarah Aceh itu. (cho/saw)