Forum Pengurangan Resiko Bencana Kabupaten Pasuruan Resmi Dikukuhkan

912

Pasuruan (wartabromo.com) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf secara resmi mengukuhkan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Pasuruan periode 2022 – 2025.

Acara pengukuhan tersebut digelar di Aula KH. Ahmad Djufri Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan, Jumat (25/2/2022).

Dalam penyampaiannya, Bupati Pasuruan mengatakan, permasalahan kebencanaan di Pasuruan dibutuhkan kebersamaan dari semua elemen masyarakat tidak hanya pemerintah daerah semata.

“Masalah kebencanaan adalah tanggungjawab kita semua. Wilayah kita hampir tiap waktu mengalami kejadian kebencanaan secara rutin, seperti banjir, tanah longsor dan lain sebagainya. Ke depan, FPRB harus secara aktif dan efektif dalam mitigasi dan pengurangan resiko kebencanaan, ” kata Bupati.

Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) sendiri beranggotakan perwakilan dari unsur dan elemen masyarakat yang beragam mulai dari perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, relawan, media massa dan juga Dunia Usaha.

Baca Juga :   Cuaca Buruk Selama Tiga Hari, 9.765 KK di Kabupaten Pasuruan Terdampak Banjir

Pembentukan FPRB sendiri merupakan amanat dari Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

“Ini sangat luar biasa. Banyak unsur yang terlibat. Sinergi yang sangat baik diperlukan terutama dalam mitigasi dan penanganan, ” lanjutnya.

Data BPBD, Kabupaten Pasuruan merupakan daerah rawan bencana, total tercatat sebanyak 288 kejadian kebencanaan terjadi selama setahun terakhir.

“Kerugian materi dan jiwa sering dialami sehingga peran FPRB nanti sangat dibutuhkan. Terima kasih juga buat Dunia usaha yang turut terlibat aktif termasuk dalam keanggotaan FPRB saat ini, ” tambah Bupati.

Untuk diketahui, acara pengukuhan FPRB Kabupaten Pasuruan selain dihadiri Luring oleh sejumlah OPD, perwakilan FPRB Jawa Timur, Ketua PCNU, Ketua Baznas serta perwakilan stakeholder di Kabupaten Pasuruan. (yog/yog)