Ngaku untuk Bayar Utang dan Berobat Istri, Pria Asal Wonorejo Nyolong Duit Kotak Amal

568

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pria asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, nekat mencuri uang di dalam kotak amal musala. Ia mengaku, uang itu untuk membayar utang dan biaya berobat istrinya.

Pria tersebut bernama Karim warga Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo. Ia melakukan aksinya di salah satu musala di Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Senin (28/03/2022) dini hari pukul 02.30.

Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur membeberkan, pada dini hari itu Karim beraksi dengan menjebol gembok kotak amal dengan kunci T dan tang.

Namun apes, aksinya itu keburu ketahuan salah satu warga sekitar. Suasana sekitar pun kemudian berubah ramai. Banyak warga berdatangan untuk menangkap Karim.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Dua Pemasok Obat-obatan di Kalangan Pelajar

Di lokasi, Karim sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Tubuhnya babak belur dipukul dan ditendang hingga akhirnya diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Pandaan.

“Saat beraksi, pelaku ketahuan warga. Oleh warga kemudian diamankan,” kata Budi, Selasa (29/03/2022).

Saat diperiksa di polsek, Karim mengaku nekat melakukan aksinya karena kondisi terdesak. Ia punya utang sebesar Rp18 juta dan selain itu untuk biaya berobat istrinya di rumah sakit.

Kini alat-alat yang dipakai Karim membobol kotak amal diamankan polisi. Kotak amal berikut isinya sebesar Rp1.365.000 diamankan polisi.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” imbuh Budi. (tof/asd)