Juragan Pemilik Senapan Menjadi Tersangka

34201

Maron (WartaBromo.com) – Seorang pria warga Desa Bulang Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo tewas tertembus peluru senapan. Satreskrim Polres Probolinggo menetapkan pemilik senapan, yang tak lain merupakan juragan korban.

Tersangka kasus senapan meletus hingga menewaskan Idam Kholik (30) itu adalah Daud Patriono Imanuel (52) beralamat di Desa Sumbersari, Kabupaten Jember.

“Setelah kejadian nahas itu, tersangka Daud langsung diamankan di Mapolres Probolinggo dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi pada Jumat, 8 April 2022.

Pihaknya juga menunggu hasil autopsi dari Tim Labfor Polda Jawa Timur. “Kami masih menunggu hasilnya. Keterangan dari saksi, Idam berada di dekat bidik sasaran. Kemudian senapan yang digunakan oleh Daud meletus dan mengenai dada kanan korban dan langsung terkapar,” lanjut ia.

Baca Juga :   Jebol Tembok, Maling Kuras Uang hingga Rokok Toko Pracangan di Besuk

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Idam Kholik tertembak peluru saat memasang sasaran tembak untuk latihan di area persawahan Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, nyawa warga Desa Bulang itu tidak tertolong.

Dari hasil keterangan saksi-saksi, kejadian itu bermula, saat Idam Kholik mendampingi Daud yang sedang melakukan latihan tembak di area pesawahan. Dalam latihan itu, bidik sasaran ditempelkan di sebuah kardus yang ditempelkan ke pohon kelapa. Jarak antara titik sasaran dengan posisi menembak sekitar 60 meter. (cho/saw)