Harga Sapi Anjlok, Peternak di Prigen Banting Setir Ngurir Sabu

819

Prigen (WartaBromo.com) – Seorang peternak sapi di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres, AKP Slamet Wahyudi membeberkan, pelaku bernama Kojin (47) warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.

Dijelaskan Slamet, penangkapan ini berawal dari penyelidikan polisi terhadap peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Prigen.

Setelah mendapat informasi dan sejumlah bukti, polisi langsung menggerebek Kojin di rumahnya. Saat digerebek, Kojin tak bisa mengelak.

“Ia terbukti terlibat dalam peredaran sabu-sabu,” kata Slamet, Rabu (15/06/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 12 plastik klip berisi sabu-sabu dengan total berat 1,21 gram. Belasan klip sabu-sabu itu disimpan di kandang sapi.

Baca Juga :   Pura-pura Membeli, Pria Bermasker Gondol Ponsel Digerai HP

Kojin akhirnya dibawa ke Mapolres Pasuruan. Kepada polisi, ia mengaku menjadi kurir sabu-sabu demi mencari penghasilan tambahan, sebab harga sapi saat ini murah.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” imbuh Slamet. (tof/asd)