8 Penumpang Bus Diamankan Terkait TKI Ilegal

53

Kraksaan (WartaBromo.com) – Delapan penumpang bus antar kota diamankan polisi Probolinggo. Diduga berkaitan dengan pengiriman tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal ke timur tengah.

Mereka diamankan pada Jumat (24/6/2022), ketika sebuah bus antar kota diberhentikan di depan Polsek Kraksaan, Jalan Panglima Sudirman Desa Kebon Agung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Seorang warga menyebut sekitar pukul 9.00 WIB, seorang anggota bertubuh kekar menghentikan bus. Kemudian 8 penumpang diturunkan dari kendaraan besar tersebut. Ada 7 wanita dan seorang lelaki minta turun.

“Ya, bus yang melaju dari tinur diberhentikan tepat di barat Polsek Kraksaan. Setelah diikuti oleh 8 orang, tujuh wanita membawa tas besar untuk pakaian,” tutur warga berinisial MI pada Sabtu (25/6).

Baca Juga :   Money Politik di Probolinggo Minim Pengawasan

Karena penasaran, sambung dia, dirinya lalu memberanikan diri bertanya kepada anggota polsek tersebut. Anggota itu, menerangkan jika penumpang yang diturunkan berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka akan dibawa ke Malang, sebelum dikirim ke Arab Saudi.

“Tapi kemarin, satu jam kemudian kalau tidak salah, 8 orang itu dibawa ke arah barat tapi dengan menggunakan mobil bukan bus, mungkin dibawa ke Polres,” pungkasnya.

Mereka diduga calon TKI ilegal. “Wah… Itu yg nangkap Polres bos,” tulis Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi kebenaran penangkapan itu. Memastikan kebenarannya, wartabromo mencoba mengkonfirmasi ke Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Ridho Satrio. Namun, upaya konfirmasi tak kunjung direspon hingga berita ini ditulis. (cho/saw)