BSU Tahun 2022 Sudah Cair, Begini Cara Ceknya!

4156

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama tahun 2022 sudah cair, pada Senin (12/9/2022). Bantuan sebesar Rp600.000 ini sudah bisa dicek di rekening masing-masing.

Namun sebelum itu, penting dipahami bahwa hanya pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta saja yang bisa mendapatkan BSU. Serta, datanya sudah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana cara ceknya?

1. Cek di Laman Kemnaker

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mengecek lewat website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman https://kemnaker.go.id.
  • Buat akun.
  • Aktivasi akun dengan kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
  • Login ulang dan lengkapi data diri.
  • Cek fitur pemberitahuan.
  • Bila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan mendapatkan notifikasi berupa tahapan
  • penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.

2. Cek Notifikasi Pencairan Dana di Website BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, Bolo juga bisa cek status pencairan melalui website BPJS Ketenagakerjaan langsung. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  • Masukkan NIK dan data diri lain yang diminta.
  • Verifikasi diri sebagai bukan robot.
  • Klik tombol “Lanjutkan”.
  • Tunggu proses dan hasil lolos atau tidaknya akan muncul di beranda.

Sebagai informasi, pencairan BSU ini dilakukan secara bertahap. Bagi yang tampilan berandanya tertulis “Data anda masih dalam proses validasi sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022” dimohon sabar menunggu dan cek secara berkala. (trj)