Segera Diekskavasi, Temuan Candi di Sukoreno Ternyata Sudah Diketahui BPCB Sejak 2018

407

Prigen (WartaBromo.com) – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur akan segera melakukan ekskavasi temuan candi di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Rencananya, ekskavasi akan dilakukan selama lima hari.

Pihak BPCB Jatim akan segera mendatangi situs candi yang ditemukan warga saat melakukan kerja bakti di pemakaman umum. Langkah itu dilakukan untuk melakukan ekskavasi.

“Tanggal 14 November kami ekskavasi. Ekskavasi menggunakan anggaran BPCB,” kata Muhammad Andi Said, arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya BPCB Jatim, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, ekskavasi awal akan dilakukan sekitar lima hari. Pihaknya juga sudah meminta warga setempat untuk menebang pohon beringin yang tumbuh tepat di tengah bangunan.

Baca Juga :   Ada Temuan Candi, Wakil Ketua DPRD Turun ke Lokasi

“Targetnya menampakkan dulu sekelilingnya, memunculkan dulu semuanya. Saat ini yang sudah digali warga ada sekitar 5 meter. Nanti kita gali sekitar dua meteran keliling,” ungkapnya.

Dari hasil ekskavasi awal yang dilakukan BPCB Jatim, bagian yang sudah tampak adalah kaki candi. Oleh karenanya, pihaknya tak membutuhkan penggalian terlalu dalam.

“Itukan atasnya banyak runtuhan batu itu. Itu candi rubuh, batunya ditumpuk selama ini,” lanjutnya.

Seperti diketahui, bangunan candi di Desa Sukoreno itu sebenarnya sudah diketahui pihak BPCB sejak 2018 lalu. Di lokasi tersebut sudah ditemukan banyak batu yang identik dan diduga bagian dari bangunan candi, dan selama ini ditumpuk di sana.

Warga juga tidak mengetahui reruntuhan itu merupakan bagian candi. Mereka melakukan penggalian di sekitar lokasi untuk membuat pondasi pagar makam pada Minggu (30/10/2022).

Baca Juga :   Temukan Kepala Kala dan Candi Perwara, Ekskavasi Candi Keboireng Diperpanjang

Pihak BPCB kemudian meminta warga menghentikan penggalian sembari menunggu ekskavasi. Lokasi temuan juga diberi garis pengaman. (don/yog)