“JEMPOLAN”, Layanan Jemput Bola DPMPTSP Kota Pasuruan untuk Pengurusan Izin Usaha

291

Pasuruan (WartaBromo) – Layanan pengurusan perizinan diluncurkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pasuruan. Layanan tersebut adalah JEMPOLAN (Jemput OSS dan Layanan Perizinan).

Sugeng Heridwiyono, Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjelaskan, layanan tersebut baru diluncurkan pada bulan Oktober 2022 lalu. Tujuannya adalah agar mempermudah masyarakat khususnya para disabilitas untuk mengurus perizinan usaha.

Layanan direct of service atau jemput bola ini bisa menjangkau para disabilitas atau masyarakat umum yang tidak bisa datang ke kantor Perizinan.

“Jadi kita jemput bola, khususnya para penyandang disabilitas yang butuh kehadiran kita. Nanti semua akan kita fasilitasi dan diuruskan,” kata Sugeng, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga :   Masih Pandemi, Pemberangkatan 1.258 CJH Asal Kabupaten Pasuruan Belum Pasti

Menurutnya, untuk sementara pihaknya masih memprioritaskan kepada pelaku usaha penyandang disabilitas yang ada di Kota Pasuruan. Data yang didapat, ada sekitar 75 pelaku usaha penyandang disabilitas yang belum memiliki izin usaha.

“Kami akan memberikan terobosan untuk memperluas layanan untuk seluruh masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus perizinan berusaha ataupun non perizinan non berusaha,” tuturnya.

Selain disabilitas, layanan tersebut ke depan bisa juga dinikmati oleh masyarakat umum. Berikut adalah call center jika ingin mengurus perizinan usaha 089518797327.

“Semoga lanyanan ini bisa memberi manfaat kepada masyarakat,” tutupnya. (don/**)