Asyik! Kemenhub Buka Fasilitas Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Yuk Simak Cara Daftar dan Syaratnya!

248

Pasuruan (WartaBromo.com) – Memasuki momen lebaran Iduk Fitri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis mulai Senin (13/03/2023). Program ini bisa dinikmati masyakarat lewat aplikasi MitraDarat.

Dilansir dari nstagram resmi @ditjen_hubdat, pendaftaran mudik gratis Dishub 2023 berlangsung hingga 14 April 2023. Namun pendaftaran mudik gratis Dishub 2023 juga bisa ditutup lebih awal.

“Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023 kembali hadir dan kalian bisa mulai melakukan pendaftaran pada 13 Maret 2023 – 14 April 2023 (akan ditutup apabila kota sudah terpenuhi),” terang caption dalam postingan tersebut.

Nah, agar Bolo tak ketinggalan informasi dan kuotanya, maka segera saja unduh aplikasi MitraDarat. Bagi yang belum tahu cara pakainya, simak ini!

Baca Juga :   Di Jatim, Baru Tiga Daerah Buat Edaran Larangan Menerima Gratifikasi

Cara Pakai Aplikasi MitraDarat untuk Klaim Mudik Gratis

  • Unduh aplikasi MitraDarat di handphone.
  • Buat akun di MitraDarat.
  • Satu akun bisa untuk mendaftarkan empat orang penumpang mudik gratis.
  • Isi data diri yang diperlukan untuk mendaftar.
  • Setelah selesai, akan ada barcode yang diberikan.
  • Barcode ditunjukkan kepada petugas di posko validasi ulang yang sudah ditentukan untuk mendapatkan tiket fisik mudik gratis.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis

  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK).
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
  • Peserta yang mengikudi mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.
  • Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari seteah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  • Setelah melewati waktu tersebut peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur atau hangus dan tidak diperkenankan mendaftar ulang.
  • Peserta yang mudik balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, dengan penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani da rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.
    Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan. (trj)