Gondol Pikap di Sukorejo, Maling Asal Tutur Ditangkap di Probolinggo

1047
Tersangka pencurian mobil yang diamankan polisi.

Sukorejo (WartaBromo.com) – Pelaku pencurian mobil pikap di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan diringkus polisi. Ia ditangkap di Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Sukorejo, AKP Safiudin menerangkan, pencurian pikap ini terjadi di rumah Agus Risky Fauzi (37) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, pada Sabtu (01/04/2023) malam.

Sabtu sore itu Agus memarkir mobil pikap warna putih dengan merk Isuzu Traga bernopol N 8208 TO di garasi rumahnya. Ia lalu keluar rumah dan baru pulang malam hari.

“Esoknya, dini hari, pelapor baru tahu kalau pikap yang diparkir di garasi sudah hilang, kemudian lapor ke polsek,” kata Safiudin, Rabu (05/04/2023).

Usai mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan pikap tersebut lewat GPS yang terpasang pada kendaraan. Hasilnya, pikap diketahui berada di Kabupaten Probolinggo.

Polisi langsung bergegas ke lokasi yang ditunjukkan GPS. Pikap tersebut ternyata berada di rumah seorang pria bernama M. Mudin di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Kepada polisi, M. Mudin mengaku bahwa pikap tersebut dititipkan di rumahnya oleh pelaku berinisial SL (DPO) bersama Achmad Roziq (22) dan satu orang lagi yang belum diketahui identitasnya.

Usai menitipkan pikap, SL kabur dan satu temannya itu kabur. Sementara Achmad Roziq menginap di rumah M. Mudin. Oleh polisi, M. Mudin dan Achmad Roziq pun dibawa Polsek Sukorejo.

“Achmad Roziq kami tahan. Sementara M. Mudin, dia hanya dititipi mobil tersebut. Tidak tahu apa-apa,” ujar Safiudin. (tof/asd)