Serahkan 30 Nama Bacaleg-nya, PKB Kota Pasuruan akan Target 12 Kursi DPRD, Bisakah?

489

Pasuruan (WartaBromo.com) – DPC PKB Kota Pasuruan telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) mereka ke KPU Kota Pasuruan. Target mereka di pemilu 2024, mampu memperoleh 12 kursi.

Rombongan PKB datang ke KPU pada hari ke-13 pengajuan bacaleg yakni, Sabtu (13/05/2023). Tiba di KPU, mereka langsung menyerahkan dokumen persyaratan bacaleg.

Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengatakan, pada pemilu tahun 2019 di Kota Pasuruan, PKB meraup suara terbanyak dengan jumlah 28.562 suara dan delapan kursi di DPRD. Pemilu tahun ini, PKB menargetkan mendapat kursi lebih pemilu sebelumnya.

“Tahun ini insyaallah 12 kursi,” kata Ismail.

Terpisah Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengatakan, hingga hari ke-13 ini, sudah ada 10 parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU.

Baca Juga :   PAC PKB Tolak UKK Capim DPRD Probolinggo

Besok, Minggu (14/05/2023), adalah hari terakhir pengajuan bacaleg. Royce menyebut, masih ada dua parpol lagi yang akan mendaftarkan bacaleg ke KPU.

“Hingga hari ini semua berkas parpol yang diajukan ke KPU dinyatakan lengkap. Tidak ada yang dikembalikan,” imbuh Royce. (tof/yog)